Dr. Masiun Mengungkap Hasil Penelitian Valuasi Wilayah Adat Taman Sunsong

Valuasi, wilayah adat, Taman Sunsong, Masiun, Kabupaten Sekadau
Dr. Stefanus Masiun. krredit foto: Tribunsekadau.com

PATIH JAGA PATI ; Dr. Stefanus Masiun, seorang pakar dan praktisi ekonomi lingkungan, baru-baru ini mengemukakan pandangannya yang menarik mengenai nilai wilayah adat di Kalimantan Barat. 

Menurut Masiun, valuasi atau penilaian terhadap wilayah adat tersebut jauh melampaui perkiraan nilai ekonomi sumber daya alam (SDA) yang sering digunakan.

Memahami dan menghormati nilai-nilai budaya dan ekonomi 

Dr. Masiun, yang juga adalah Rektor Institut Teknologi Keling Kumang di Sekadau, telah meraih gelar "Doktor" dalam bidang Ekonomi Lingkungan dari Universitas Tanjung Pura, Pontianak. 

Masiun mengingatkan pentingnya memahami dan menghormati nilai-nilai budaya dan ekonomi yang terkandung dalam wilayah adat. "Jangan pernah lagi menjual hutan adat. Valuasi nilai wilayah adat tidak terbendung," tegasnya.

Dalam penelitiannya, Dr. Masiun memaparkan data dan fakta yang menggambarkan kekayaan wilayah adat Taman Sunsong di Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat. 


Wilayah adat 
Taman Sunsong meliputi Dusun Sakatiga, Dusun Sunsong, serta Dusun Bungkong dan Nate Lalang. Hutan dan lahan di wilayah ini telah menjadi penopang kehidupan masyarakat selama berabad-abad. Ketergantungan mereka pada sumber daya alam ini sangatlah besar, dengan sumber-sumber kehidupan dan mata pencaharian yang tersedia di dalamnya.

Hasil penelitian Dr. Masiun menemukan nilai total kekayaan ini tercatat sebesar 1.155.750.223.212. Suatu angka yang menjadikan suara perjuangan masyarakat adat semakin nyaring, mengingatkan akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan budaya bagi kesejahteraan semua.

Masyarakat Adat Dayak Taman Sunsong telah menghuni dan menjaga wilayah adat mereka secara turun-temurun selama ribuan tahun, jauh sebelum kemerdekaan Indonesia. 

Hutan adat identitas budaya

Hutan adat di wilayah ini bukan hanya sebagai sumber kehidupan, tetapi juga identitas budaya yang kaya. Berbagai jenis pohon, tumbuhan pangan, obat-obatan, serta hewan-hewan asli dan endemik merupakan bagian integral dari hutan adat ini.

Menjadi pemilik dan penjaga wilayah adat, masyarakat Taman Sunsong menjalankan pengelolaan yang ketat dan menjaga warisan nenek moyang mereka dengan hati-hati. 

Pengakuan resmi dari negara menjadi penting bagi mereka, untuk memastikan keberlanjutan kehidupan mereka sebagai masyarakat adat. 

Pengakuan ini memberi jaminan hukum bahwa tanah, hutan, dan sumber daya alam yang menjadi sumber utama kesejahteraan mereka akan tetap terjaga baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Wilayah Adat Taman Sunsong dan nilai total kekayaannya

Seiring dengan pengungkapan nilai-nilai dan pentingnya wilayah adat, Dr. Masiun juga menghitung total nilai kekayaan Wilayah Adat Taman Sunsong. 

Hasil penelitian Dr. Masiun menemukan nilai total kekayaan ini tercatat sebesar 1.155.750.223.212. Suatu angka yang menjadikan suara perjuangan masyarakat adat semakin nyaring, mengingatkan akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan budaya bagi kesejahteraan semua.

baca Manusia Dayak Dan Kawasan Hijau Borneo

Pesan dari nilai-nilai ini tak hanya mencerminkan ekonomi, tetapi juga budaya, identitas, dan keberlangsungan hidup yang kini menjadi perbincangan tidak hanya di Kalimantan Barat, tetapi juga di seluruh Indonesia. 

Dengan menjaga dan menghormati warisan nenek moyang ini, generasi sekarang dan yang akan datang akan terus merasakan manfaatnya, mengukuhkan konsep keberlanjutan yang tak tergantikan.

-- Rangkaya Bada

LihatTutupKomentar
Cancel