Adat Budaya Dayak Berjuang Melawan Modernisasi dan Keterbukaan

rumah panjang, Dayak, budaya, adat, ancaman, modernisasi, keterbuakaan

 

Rumah panjang Dayak di masa lalu adalah "pagar" moral dan kesatuan. Satu budaya.

PATIH JAGA PATI  : Zaman sebelum datangnya pengaruh Hindu-India ke Varuna-dvipa, nama Borneo pada ketika itu. Kudungga adalah penguasa lokal terkenal di wilayah Muara Kaman. 

Tata-pemerintahan lokal ini, menurut prasasti Yupa, terjadi sirka ujung abad 4 Masehi.

Kudungga adalah raja lokal Muara Kaman

Kemudian, Mulawarman, putra Kudungga, telah dipengaruhi oleh Hindu-India. Prarasti Yupa dengan saksama mencatat sejarah seperti itu. 

Pada masa inilah, nama-nama lokal (Borneo di Mura Kaman, Kutai, dan sekitarnya) diganti total dengan nama asing, khas Hindu-India. Termasuk nama para raja beserta keturunannya.

Baca Dayak Tidak Dari Mana Pun, Melainkan Asli Borneo

Saat itu, Kalimantan (Borneo) dikenal sebagai Varuna-dvipa. Demikian menurut catatan sejarah dan teks peninggalan Hindu-India.

Zaman bahula, penduduk lokal (yang diketahui telah ada sejak 40.000 tahun silam), tinggal di gua-gua. Seperti di Niah, Miri. Ciri mereka aalah hidup berkelompok (komunal).

Ciri komunalitas

Ciri komunalitas itu kemudian terwariskan, secara adat-tradisi, dalam bangunan rumah panjang. 

Terdapat berbagai nama untuk menyebut pemukiman, atau hunian orang Dayak terutama di masa lampau. Kerap disebut sebagai “rumah adat”, tempat tinggal orang Dayak ini sarat dengan makna dan filosofis ditilik dari berbagai dimensi.

Akan tetapi, baiklah kiranya sebelum masuk ke makna dan filosofisnya, perlu digarisbawahi bahwa terdapat berbagai penamaan untuk objek yang sama dari berbagai suku bangsa Dayak di berbagai tempat. 

 Ada banyak sebutan untuk mengacu ke entitas yang sama, misalnya: huma betang (Kalimantan Tengah), lamin (Kalimantan Timur), rumah panjai (iban),  rumah radakng (Kanayatn). 

Tidak ditemukan pada masa lampau adanya rumah orang Dayak yang langsung berdiri di atas tanah, seperti di Jawa dan di Bali. Ditengarai bahwa bangunan yang berdiri di atas tanah pada zaman itu ada unsur pengaruh dengan kondisi yang lebih aman pada saat itu.

Akan tetapi, di perkampungan dan tempat tinggal orang Dayak, karena saling kayau dan banyak ancaman dari hewan berbisa (ular, kalajengking), bahaya banjir, dan serangan dari musuh yang tiba-tiba.

Huma betang/lamin/ rumah panyae

Huma Betang terdiri atas bagian-bagian penting. Di dalam huma betang, sebenarnya terdapat beberapa rumah lagi. Ada yang menyebutnya bilik, bilek, pintu, atau lawang. Di huma betang, setiap rumahtangga dipisahkan oleh dinding yang menandai tetangga satu sama lain. 

Hal yang cukup penting untuk dicatat adalah adanya  koridor panjang dari ujung ke ujung di huma betang, yakni los tidak disekat yang berfungsi sebagai ruang bersama. Sengaja dirancang untuk interaksi secara  komunal. 

Sedemikian rupa, sehingga belarasa, bukan sekadar empati apalagi simpati, terjadi.

Di koridor yang los dan terbuka itu, terjadi kontrol sosial di dalam alam budaya kehidupan rumah panjang. Jangankan teriak-teriak, atau bertengkar. Jarum jatuh pun kedengaran bunyinya. 

Dengan demikian, setiap orang menjaga keharmonisan. Menjaga dan mengontrol tata krama, moral, sopan santun, susila, serta membangun peradaban sebagai makhluk sosial. 

Berbagai nama untuk menyebut pemukiman, atau hunian orang Dayak terutama di masa lampau. Kerap disebut sebagai “rumah adat”, tempat tinggal orang Dayak ini sarat dengan makna dan filosofis ditilik dari berbagai dimensi.

Sementara di bilik masing-masing, itu adalah privasi. Tidak diperkenankan sembarangan masuk bilik orang lain yang bukan menjadi biliknya. Pasti ada niat-niat tertentu yang mengarah ke rusaknya tatanan sosial, jika masuk bilik orang lain. 

Etika moral dan tertib hidup di rumah panjang

Itu sebabnya, masuk bilik sembarangan tanpa permisi dan menyampaikan apa yang menjadi niat dan tujuan, akan dikenai sanksi adat. 

Di dalam interior bentuk bangunan huma betang itu, termuat filosofi yang sangat dalam. Konsep dasarnya adalah bahwa individu dihargai hak-haknya di satu pihak, namun di pihak lain seseorang juga terikat dengan manusia lain. 

Kebenaran itu bulat. Konsep manusia individual, sekaligus berdimensi sosial, ada pada tiap-tiap suku bangsa.

(Rangkaya Bada)

LihatTutupKomentar
Cancel