Sekda Ketapang Pimpin Tim Penataan Batas Daerah Kabupaten Temui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri

Ketapang, Lamandau, Sukamara, Kalimantan Barat, Alexander Wilyo, Kalimantan Barat


PATIH JAGA PATI : Sekretatis Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, yang juga Patih Jaga Pati Laman Sembilan Domong Sepuluh Kerajaan Hulu Aik, Alexander Wilyo, S. STP., M. Si. memimpin Tim Penegasan Batas Daerah Provinsi Kalbar dan Kabupaten Ketapang menemui  Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta pada Rabu (21/3/2024).

Percepatan penetapan batas daerah 

Dalam audiensi ini, Sekda Ketapang bersama Tim Penegasan Batas Daerah Provinsi Kalbar dan Kabupaten Ketapang  diterima oleh Teguh Sudarto, pejabat yang mewakili Direktur Topografi dan Batas Wilayah. 

Baca juga Patih Jaga Pati Terima Dokumen Usulan Masyarakat Hukum Adat Dayak Sajatn Simpang Hulu

Pada kesempatan tersebut Sekda  Ketapang, yang pada 4 Maret lalu terpilih sebagai Sekretaris Forsesdasi (Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia)  Kalimantan Barat Periode 2024-2028 bersama dengan Tim Penataan Batas Daerah Kabupaten dan Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Provinsi Kalimantan Barat mengadakan audiensi dengan pihak Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. 

Pertemuan Tim Penataan Batas Daerah Kabupaten Temui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.


Dalam audiensi itu, Sekda Ketapang, yang bergelar adat Raden Cendaga Pintu Bumi Jaga Banua membahas langkah-langkah percepatan penetapan batas daerah antara Kabupaten Ketapang di Provinsi Kalimantan Barat dengan Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Sukamara di Provinsi Kalimantan Tengah.

 Sekda Alexander Wilyo didampingi tim

Dalam rapat tersebut, Sekda Alexander Wilyo, yang Desember 2023 lalu telah menyelesaikan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I, Angkatan ke-58, yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI itu didampingi oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda, Kabag Tapem Setda, Kabag Hukum Setda, Kepala Dinas Penataan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD), Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta perwakilan dari Kantor Pertanahan ATR BPN Ketapang.

Baca Dayak Tidak Dari Mana Pun, Melainkan Asli Borneo

Dalam audiensi itu, turut hadir pula perwakilan dari dua desa terkait, yakni Desa Suak Burung dan Desa Seguling, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang.

  • Thomas Tion

LihatTutupKomentar
Cancel