Sekda Ketapang Tutup Gawai Adat Bejujokng XIII Desa Gema Kecamatan Simpang Dua

Alexander Wilyo, Sekda, Ketapang, Gawai, Adat, Bejujokng XIII, Desa Gema, Kecamatan Simpang Dua

Mukul gong tanda Tutup Gawai Adat Bejujokng XIII.

PATIH JAGA PATI : Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, yang juga Patih Jaga Pati Laman Sembilan Domong Sepuluh Kerajaan Hulu Aik, Alexander Wilyo, S. STP., M. Si. mewakili Bupati Ketapang menutup Gawai Adat Bejujokng XIII Desa Gema, Kecamatan Simpang Dua, yang berlangsung di lapangan sepak bola Desa Gema, pada Rabu malam (6/3/2024).

Acara adat syukur

Bejujokng adalah acara adat syukur atas panen di Desa Gema, Kecamatan Simpang Dua. Pada acara adat Bejujokng ini seluruh hadirin disuguhi omping atau emping.

Baca Drama Penjemputan Dan Pengembalian Arbudin Jauhari Dan Pemanasan Politik Di Sintang

Omping atau emping adalah padi yang belum 100% masak dipanen, dioseng, lalu ditumbuk sehingga warna berasnya kelihatan masih ada warna hijaunya. Jadilah omping atau emping.

Omping tersebut kemudian dikasih sedikit air, dicampur kelapa parut dan diberi gula enau. Rasanya omping atau emping ini sangat maknyus.



Sekda Ketapang, yang pada 4 Maret lalu terpilih sebagai Sekretaris Forsesdasi (Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia)  Kalimantan Barat Periode 2024-2028 pun mengajak seluruh hadirin untuk bersyukur kepada Duata perimbang alam bumi tanah arai karena seluruh rangkaian acara adat Bejujokng dari tanggal 2 sampai 6 Maret bisa berjalan dengan lancar.

Panen melimpah: syukur tiada henti

Sekda Alexander Wilyo juga mengatakan bahwa panen tahun ini sangat melimpah, dan pada tahun ini juga terjadi musim buah hingga buah-buah banyak. “Artinya bahwa doa-doa kita pada acara adat Bejujokng tahun lalu dikabulkan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” begitu kata Alexander Wilyo.

Oleh karena itu, Sekda Alexander Wilyo, yang bisa dipangil singkat dengan AW itu sangat berharap agar ritual adat Bejujokng ini memang harus tetap laksanakan dan harus dilestarikan sampai kapan pun.

Sekda Ketapang yang bergelar adat Raden Cendaga Pintu Bumi Jaga Banua itu bahkan berharap agar ritual adat Bejujokng ini diusulkan ke Kemenkumham sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

“Ini supaya bisa permanen menjadi aset: tidak hanya menjadi aset masyarakat adat Gerai atau aset Kabupaten Ketapang, tetapi juga menjadi aset atau kebanggaan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Sekda Ketapang juga menjelaskan bahwa ritual adat Bejujokng ini sudah ditetapkan sebagai agenda rutin daerah, sehingga mulai tahin lalu dan tahun dianggarkan melalui APBD Kabupaten Ketapang.

“Pemda Ketapang mendukung sepenuhnya karena Desa Gema ini juga ditetapkan sebagai Desa Budaya, sehingga perlu perlakuan khusus, termasuk rencana pembangunan rumah adat.  Tahun lalu sudah saya sampaikan, dan saya tinggal menunggu Pak Camat, Pak Kades, tokoh-tokoh adat datang ke saya menyampaikan sertifikat tanah untuk lokasinya. Syaratnya, tanahnya harus sudah ada, clear dan clean. Jadi tidak ada lagi sangkut-paut, tidak ada lagi meminta Pemerintah Daerah untuk meminta ganti rugi,” tandasnya.

Baca Daud Yordan Raih Suara Terbanyak (Sementara) DPD Kalimantan Barat Tanpa Politik Uang

Terkait rencana pembangunan rumah adat tersebut, Sekda Ketapang meminta Dinas Budpar, jika tidak disepakati sebagai rumah adat Kecamatan Simpang Dua, diusulkan saja pembangunan untuk rumah adat Desa Gema, level desa, dan ini harus dimasukkan ke dalam RKPD tahun 2025.  Untuk enginering desainnya dimasukkan dalam APBD Perubahan tahun 2024, bersamaan dengan pembangunan panggung untuk ritual adat Bejujokng.

Selanjutnya, Sekda Ketapang merasa bahwa pelaksanaan acara adat di Gerai sudah sangat baik karena dilaksanakan secara rutin setiap tahun. Bahkan untuk Kecamatan Simpang Dua, yang rutin mengadakan acara-acara besar hanya ada di Gerai.

Oleh karena itu, secara pribadi dan sebagai Sekda Kabupaten Ketapang yang mewakili Pemerintah Daerah, sekaligus sebagai Patih Jaga Pati Laman Sembilan Domong Sepuluh Kerajaan Hulu Aik menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.

“Siapa pun nanti yang menjadi pejabat di sini, baik sebagai Camat, Kepala Desa, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD), jangan sampai berhenti, tidak melaksanakan acara adat Bejujokng ini karena alasan apapunapapun; sesuai dengan semboyan: hidup di kandung adat, mati di kandung tanah; hidup bepemalu, mati bepemali,” harap Sekda Ketapang.

“Saya kira harus seperti itu, dan kita harus kompak. Ketika ada acara adat, dari manapun harus datang. Karena, kalau gawai seperti ini, kita bisa bersatu. Kalau tidak acara seperti ini, kita susah bersatu. Yakinlah, dengan acara adat, kita bisa bersatu. Artinya, acara adat Bejujokng ini harus dipertahankan sampai kepada anak-cucu,” tukasnya.

Sekda Ketapang pun sangat berterima kasih atas  tingginya rasa kekeluargaan, kekompakan dan kegigihan masyarakat adat Gerai dalam mempertahankan adat jalan jamban titi sejak kerosek mula tumbuh tanah mula menjadi.

Adat adalah jati diri kita

Sekda Ketapang meminta masyarakat adat Gerai-Mantok supaya tetap menjaga, merawat, melestarikan tempat-tempat yang sakral sebagai upaya untuk memperkuat ritual-ritual adat yang ada.

“Adat adalah jati diri kita. Adat juga adalah harga diri kita. Ketika itu kita tinggalkan, maka hilang juga jati diri dan harga diri kita,” begitu pesan Sekda Alexander Wilyo.

Pada kesempatan itu, Sekda Ketapang juga berkesempatan untuk membagikan hadiah dan piala kepada pemenang lomba pada Gawai Adat Bejujokng XIII Desa Gema.

Baca Dayak Tidak Dari Mana Pun, Melainkan Asli Borneo

Hadiri pula pada malam Penutupan Gawai Adat Bejujokng XIII Desa Gema, antara lain salon, S. E., M. Sos., Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kepala Badan Litbang, Kepala Badan Kesbangpol, Kabid Budaya, perwakilan BPKAD, Camat Simpang Dua, Camat Simpang Hulu, para Ketua DAD Kecamatan, Forkopimcam Simpang Dua, para Kades Simpang Dua, para Domong Mantir, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda.

  • Thomas Tion

LihatTutupKomentar
Cancel