Joki Kuliah S-2 di Untan Ciderai Etika Moral Perguruan Tinggi dan Berpotensi Rusak Karakter Bangsa

  

Sumber gambar: https://assets.promediateknologi.id


Berita berjudul "Heboh Joki Kuliah S-2 di Untan, Pejabat tak Berpendidikan Formal tapi Dapat Nilai Tinggi" telah menggemparkan masyarakat dan komunitas akademik.

Heboh, karena praktik curang pengelolaan perguruan tinggi menciderai integritas dunia pendidikan tinggi. Kasus ini terjadi di Universitas Tanjung Pura (Untan) di Pontianak, Kalimantan Barat - demikian menurut kanal media digital Kumparan.

Praktik curang pengelolaan perguruan tinggi ini ada;ah buktikegagalan dalam memelihara etika keilmuan dan integritas akademik.

Alih-alih memberi teladan tentang praktik etika dan moral, Untan malah menabrak norma. Penggunaan joki kuliah untuk meraih gelar S-2 tanpa melalui proses pembelajaran yang sebenarnya menodai prinsip-prinsip pendidikan tinggi yang seharusnya didasarkan pada usaha keras, kejujuran, dan dedikasi terhadap ilmu pengetahuan.

Lebih memprihatinkan lagi, beberapa pejabat yang seharusnya menjadi contoh dalam mendorong integritas akademik terlibat dalam praktik-praktik tidak jujur ini. Hal ini memunculkan pertanyaan serius tentang transparansi, akuntabilitas, dan etika kepemimpinan di lingkungan akademik dan administratif.

Reaksi publik menunjukkan ketidakpuasan terhadap penurunan standar etika dan integritas di pendidikan tinggi. Tindakan semacam ini tidak hanya merusak citra Untan sebagai institusi pendidikan, tetapi juga mencoreng martabat pendidikan tinggi secara keseluruhan.

Kasus ini juga menggambarkan "Pendidikan tanpa karakter", salah satu dosa sosial menurut Mahatma Gandhi. Praktik joki kuliah di Untan merupakan contoh konkret dari bagaimana pendidikan tinggi bisa menyimpang dari tujuannya membentuk individu yang bertanggung jawab, jujur, dan berintegritas.

Perbaikan mendalam dalam sistem pendidikan diperlukan untuk memastikan bahwa nilai-nilai moral dan etika tidak hanya diajarkan, tetapi juga diamalkan dalam semua aspek kehidupan akademik dan sosial.

Praktik curang dalam pengelolaan perguruan tinggi menimbulkan keraguan serius terhadap transparansi, akuntabilitas, dan etika kepemimpinan di lingkungan akademik dan administratif.

Reaksi publik terhadap kasus ini mencerminkan ketidakpuasan yang mendalam terhadap sistem pendidikan tinggi yang dinilai telah tergelincir dalam menjaga standar etika dan integritas.

Banyak pihak menyoroti bahwa tindakan semacam ini tidak hanya merusak reputasi Untan sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga menghina martabat pendidikan tinggi secara keseluruhan. (X-5)

LihatTutupKomentar
Cancel